Legislator PKB Abdullah Tegaskan Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi juga HAM
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengajak seluruh pihak untuk memerangi praktik-praktik korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya melanggar hukum tapi juga bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat," ujar Gus Abduh, sapaan akrabnya, dalam keterangan persnya yang dikutip Rabu, 11 Desember 2024.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari HAM Sedunia 2024. Gus Abduh menegaskan bahwa tindakan korupsi sangat berbahaya karena seharusnya anggaran yang digunakan untuk korupsi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan hingga kesehatan.
"Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi," lanjutnya.
Gus Abduh mengungkapkan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berdampak pada keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya, korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam.
"Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.
Lebih lanjut Gus Abduh menuturkan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak.
"Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat," ungkapnya.
Menurut Gus Abduh, Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. Tentunya melalui pendekatan hukum yang tegas, berkeadilan, dan efektif.
"Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karenanya, penegakan hukum harus berorientasi pada efek jera, tetapi tetap berlandaskan prinsip keadilan," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pep Guardiola Ingin Lebih Andalkan Erling Haaland untuk Bangkit
-
Gus Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Sasar UMKM dan Pariwisata
-
BNPB Pastikan Keamanan Nataru di Lampung, Jawa dan Bali
-
KAI Sebut Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi pada Malam Natal 2024
-
Menpar Sebut Pelayanan Prima dan Inklusif Perkuat Citra Pariwisata Indonesia