Komisi IV DPR Apresiasi Mentan Pecat 11 Pegawainya yang Terlibat Pupuk Palsu

| Senin, 02/12/2024 20:02 WIB
Komisi IV DPR Apresiasi Mentan Pecat 11 Pegawainya yang Terlibat Pupuk Palsu Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi IV DPR RI mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip laman dpr, Minggu, 1 Desember 2024. Ia juga meminta 11 pegawai Kementan tersebut dihukum berat.

“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” kata Rajiv.

Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15 persen, bahkan ada yang 0 persen.

Politisi Nasdem itu juga meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memproses 23 perusahaan lain yang memprodusi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.

“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” tukasnya.

Tags : Kementerian Pertanian , Pupuk

Berita Terkait