Kenaikan Gaji Guru Simpang Siur, Politisi PKB Minta Ada Petunjuk Teknis
RADARBANGSA.COM - Pengumuman kenaikan gaji guru yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024) lalu menimbulkan simpang siur.
Untuk itu, Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) soal naiknya gaji guru. Menurutnya, saat ini muncul berbagai tafsiran terkait pengumuman kenaikan gaji guru yang disampaikan Presiden Prabowo, baik kenaikan gaji untuk guru ASN maupun guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi.
“Ini harus dijelaskan, karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjungan satu kali gaji,” terang Habib Syarief.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji guru non ASN yang sudah lulus sertifikasi akan naik Rp 2 juta. Untuk kenaikan gaji guru ASN muncul pertanyaan, apakah kenaikan itu untuk semua guru ASN atau hanya untuk guru ASN yang sudah lulus sertifikasi?
Habib Syarief mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan harus memberikan penjelasan secara rinci soal rencana kenaikan gaji guru. Pemerintah bisa mengeluarkan petunjuk teknis soal kenaikan gaji guru.
“Agar tidak membingungkan, maka harus ada penjelasan secara rinci dan petunjuk teknis,” papar Habib Syarief.
Dengan penjelasan dan petunjuk teknis itu, lanjut Habib Syarief, para guru bisa memahami secara benar terkait rencana kenaikan gaji. Tidak ada lagi multitasfir dari rencana kenaikan gaji. Petunjuk teknis itu harus segera dikeluarkan sebelum memasuki tahun baru 2025.
“Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar,” tandas politisi yang berlatar belakang ulama itu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi III DPR RI Bahas Pokok-pokok Pengaturah dalam RUU KUHAP
-
Pemerintah Pastikan Sejumlah Simpul Transportasi Siap Hadapi Nataru
-
Kenaikan Gaji Guru Simpang Siur, Politisi PKB Minta Ada Petunjuk Teknis
-
Komisi II Bakal Dalami Tingginya Angka Golput Pilkada Serentak 2024
-
Gus Imin: Makanan Bergizi Rp10.000/Porsi Telah Melalui Simulasi Matang