Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Kasus Judol Senilai Miliaran Rupiah
RADARBANGSA.COM - Polda Metro Jaya menyita barang bukti kasus website judi online (Judol) yang melibatkan sejumlah orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Adapun barang bukti yang disita senilai Rp167 Miliar dari 24 tersangka yang sudah diamankan.
"Dari para tersangka kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119," kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto dilansir dari antaranews, Senin, 25 November 2024.
Ia merinci barang bukti tersebut yakni uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.
"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp2,1 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar," ungkapnya.
Karyoto juga mengungkapkan ada 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22,9 miliar dan barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop dan 10 pc, juga tiga pucuk senjata api berikut 250 butir peluru.
"Kami tidak hanya melakukan penyitaan, kami telah melakukan pemblokiran terhadap 3.455 rekening dan 47 akun e-commerce milik tersangka, termasuk rekening depo website judi online, serta mengajukan pemblokiran terhadap 5.146 website judi online," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana rekening dan akun e-commerce yang telah di blokir tersebut saat ini juga tengah dilakukan analisa oleh PPATK.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Kasus Judol Senilai Miliaran Rupiah
-
Sambut Tahun Baru 2025, ASDP Kembali Hadirkan Ragam Atraksi Hiburan
-
Jelang Piala AFF 2024, 33 Pemain Dipanggil Perkuat Timnas Indonesia
-
Masa Tenang, Satpol PP Kab Tangerang Tertibkan APK Calon Kepala Daerah
-
BNPB Bangun 442 Unit Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Lewotobi