Lewat Rapat Pleno, Komisi III DPR Pilih Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

| Kamis, 21/11/2024 16:03 WIB
Lewat Rapat Pleno, Komisi III DPR Pilih Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM – Komisi III DPR RI melakukan rapat Pleno lima pimpinan dan lima dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Dalam rapat pleno ini, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Lalu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 Ayat 10 dan Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK.

“Dari lima orang pimpinan KPK terpilih, apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029? Setuju untuk lima orang terpilih sebagai anggota, empat wakil ketua, dan satu ketua Setyo Budiyanto?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab para anggota Komisi III DPR yang hadir.

Sementara itu, untuk Dewas KPK, perolehan suara adalah sebagai berikut: Benny Jozua Mamoto 46 suara, Chisca Mirawati 46 suara, Wisnu Baroto 43 suara, Guz Rizal 40 suara, Sumpeno 40 suara, Mirwazi 14 suara, Iskandar MZ 8 suara, Heru Kreshna Reza 2 suara, Elly Fariani 1 suara, dan Hamdi Hassyarbaini 0 suara.

“Maka Komisi III DPR RI memilih lima orang calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno. Setuju?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab para anggota rapat yang hadir.

Tags : Pimpinan KPK , Pimpinan Dewas KPK

Berita Terkait