Arif Riyanto Apresiasi PT Freeport Jalankan Undang-Undang Hilirisasi Tambang

| Senin, 18/11/2024 17:29 WIB
Arif Riyanto Apresiasi PT Freeport Jalankan Undang-Undang Hilirisasi Tambang Lokasi tambang PT Freepot Indonesia di Papua (foto: Setkab.go.id)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, mengapresiasi langkah PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam menjalankan amanat undang-undang terkait hilirisasi khususnya pembangunan smelter.

“Kami apresiasi karena PT Freeport Indonesia telah menjalankan amanat undang-undang sebagai pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) untuk melakukan hilirisasi,” kata Arif Riyanto Uopdana dalam keterangannya sebagaimana dilansir dprri, Minggu, 17 November 2024.

Sebagai pemegang IUPK, lanjut Arif, PTFI telah membangun Smelter yang dinilai penting bagi perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung produksi katoda tembaga.

“Saya kira Smelter ini sangat penting untuk mendukung produksi katoda yang nantinya bisa membantu menutup defisit neraca kita,” jelas Arif.

Arif juga menyoroti peran strategis Smelter dalam mendukung agenda transisi energi Indonesia menuju net zero emission pada 2060. Menurutnya, Freeport ini sejalan dengan target transisi energi tersebut.

“Smelter PT Freeport Indonesia dapat memberikan kontribusi besar dalam mendukung pengembangan kendaraan listrik di masa depan. Ini sejalan dengan upaya transisi energi kita menuju net zero emission,” tukasnya.

Tags : PT Freeport Indonesia , Komisi XII DPR

Berita Terkait