Gus Abduh Ingatkan Kejagung Soal Penanganan Kasus Impor Gula
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah turut mempertanyakan terkait penetapan tersangka dugaan kasus impor gula yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejagung pada Rabu 13 November 2024 lalu di Komplek Parlemen, Senayan.
Gus Abduh-sapaan akrabnya mengatakan, mengapa hanya Tom Lembong saja yang diperiksa oleh Kejagung. Padahal, katanya, Menteri sebelum atau sesudah Tom Lembong juga melakukan impor gula.
“Dugaan politisasinya kan terkait pertanyaan, kenapa hanya Tom Lembong yang diperiksa, padahal menteri sebelumnya juga melakukan impor gula juga? Ini harus dijawab dengan detil, menyeluruh dan jernih oleh Kejagung,” kata Gus Abduh.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini juga menanggapi suara netizen yang menduga adanya politisasi terhadap penetapan tersangka Tom Lembong. Ada yang menilai Kejagung tidak independen, tebang pilih dan dimanfaatkan sebagai alat balas dendam politik.
“Makanya tadi saya ingatkan kepada Kejagung, jangan menindaklanjuti kejahatan karena hanya ada pesanan atau dorongan dari orang luar,” ujar Gus Abduh.
Untuk itu, Gus Abduh minta Kejagung untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus kejahatan terkait impor gula dan impor lainnya. “Yang kita garis bawahi adalah keseriusan Kejagung membongkar semua kejahatan impor dengan tidak tebang pilih,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, Tetapkan 734 Tersangka
-
Diincar Liverpool, Marcus Thuram Tegaskan Betah di Inter Milan
-
ASDP Indonesia Ferry Pastikan Kelancaran Angkutan Nataru
-
Lewat Rapat Pleno, Komisi III DPR Pilih Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
-
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK RI 2024-2029