Pemprov Banten Komitmen Berikan Hak Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat
RADARBANGSA.COM – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pembangunan di Banten. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat.
“Komitmen kami untuk memberikan hak informasi kepada publik merupakan salah satu parameter kinerja kami selaku badan publik. Kami sudah memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi yang menjadi sebuah hak,” kata Al Muktabar dalam rilisnya, Kamis, 14 November 2024.
Menurut Al Muktabar, skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten yang beberapa waktu lalu telah mengalami peningkatan di tahun 2024 menjadi 78,14 poin, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berada pada angka 73,13 poin.
“Posisi kita sudah di atas rata-rata nasional sebesar 75,65 poin,” jelas Al Muktabar.
Dengan indeks tersebut, Al Muktabar tidak merasa berpuas diri. Pasalnya di tengah raihan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten di tahun 2024 menjadi 78,14 poin.
“Masih banyak hal yang harus ditingkatkan agar terus lebih maksimal. Apalagi ini merupakan bagian untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hadapi Dua Laga Sulit, Pelatih Timnas Brasil Targetkan Kemenangan
-
Komisi V DPR Dorong Audit Layanan Jalan Tol
-
Anggota Komisi VIII DPR: Idealnya Pembimbing Haji 1:45 Jemaah Haji
-
Pemprov Banten Komitmen Berikan Hak Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat
-
Tingkatkan Layanan, Diskominfo Tangerang Gelar Bimtek Pembuatan Domain Desa.id