UMKM Mengeluh, Anggota Baleg DPR Minta Ada UU Pembatasan Ritel Modern di Masyarakat

| Jum'at, 08/11/2024 16:23 WIB
UMKM Mengeluh, Anggota Baleg DPR Minta Ada UU Pembatasan Ritel Modern di Masyarakat Anggota Baleg DPR RI, Darmadi Durianto (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Darmadi Durianto, menekankan pentingnya perlindungan pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan pasar modern.

“Bagaimana ancaman terhadap pasar tradisional dan toko-toko kelontong yang kecil-kecil, yang milik usaha rakyat ini. Dari situ mereka mengatakan, ancamannya sangat besar dan banyak yang tutup," kata Darmadi Durianto dikutip laman dpr, Jumat, 8 November 2024.

Darmadi mengungkapkan, meskipun ada beberapa Kabupaten/Kota yang melarang berdirinya pasar modern, tetapi malah kebanyakan justru memberikan izin. Baginya, ini hampir melumpuhkan ekonomi rakyat, khususnya pelaku UMKM di daerah.

"Jadi, karena mereka sangat besar. Dan di setiap Kabupaten/Kota, itu banyak sekali Indomaret dan Alfamart yang ritel modern, banyak sekali dan itu mengancam kelangsungan hidup pasar tradisional,” tambahnya.

Melihat kondisi ini, Darmadi menyatakan pentingnya pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional yang semakin tergerus oleh tekanan persaingan. Tak hanya itu, Ia juga menambahkan bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di desa-desa yang kini dihimpit keberadaan pasar modern.

“Jadi dalam hal ini, perlu adanya pembinaan dan pemberdayaan terhadap pasar tradisional yang semakin lama semakin redup. Karena tekanan persaingan,” kata Darmadi.

Tags : Ritel Modern , Pasar Tradisional

Berita Terkait