Soal Regulasi Kelapa Sawit, Baleg DPR Komitmen Akomodir Seluruh Pihak

| Selasa, 05/11/2024 20:20 WIB
Soal Regulasi Kelapa Sawit, Baleg DPR Komitmen Akomodir Seluruh Pihak Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (Doc: Indonesia)

RADARBANGSA.COM – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024) kemarin.

Di sela-sela RDPU tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Edi Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk merancang undang-undang yang mampu menguntungkan seluruh pihak.

“Jadi kita tidak semerta-merta hanya melihat satu pihak tapi secara holistic. Jadi kita tidak hanya bagaimana bicara tentang regulasi, tapi bagaimana pengawasan untuk mengimplementasikan regulasi itu,” ujar Edi Oloan.

Menurut Edi, sebelumnya kelapa sawit ini merupakan komoditas primadona. Bahkan, menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar dari nonmigas. Maka dari itu, ia mengusulkan untuk membentuk badan khusus yang akan mengurus industri kelapa sawit.

“Makanya tadi keluhan-keluhan teman-teman dari asosiasi itu kita tampung dan kita rumuskan kembali, karena saya rasa salah satu variabel untuk kita menuju Indonesia Emas itu bagaimana kita melakukan reformasi birokrasi,” tukasnya.

Tags : Industri Kelapa Sawit

Berita Terkait