Lindungi Anak Indonesia, Komisi VIII Minta KPAI Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga

| Selasa, 05/11/2024 19:46 WIB
Lindungi Anak Indonesia, Komisi VIII Minta KPAI Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi VIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. RDP kali ini membahas Laporan Hasil Pengawasan Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2024, serta rencana tindak lanjut yang akan diambil oleh KPAI ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang mendesak KPAI untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan, kata Marwan, dapat memastikan rekomendasi kebijakan yang dirumuskan dari hasil pengawasan benar-benar diimplementasikan.

"Kita tidak ingin rekomendasi hanya menjadi sekadar dokumen, tetapi harus ada aksi nyata di lapangan," tegas Marwan Dasopang.

Politisi PKB itu juga menggarisbawahi pentingnya langkah proaktif KPAI dalam menangani isu perlindungan anak. Tidak hanya bergantung pada pengaduan, KPAI diharapkan dapat lebih aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Selain itu, penggunaan teknologi melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) menjadi sorotan.

"Efektivitas aplikasi ini harus ditingkatkan dengan melibatkan partisipasi lebih aktif dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tambahnya.

Marwan mengapresiasi kerja keras KPAI, namun juga menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. "Anak-anak adalah masa depan bangsa. Perlindungan mereka adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Tags : Komisi VIII , KPAI , DPR