Fraksi PKB MPR RI Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online di Komdigi

| Selasa, 05/11/2024 15:18 WIB
Fraksi PKB MPR RI Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online di Komdigi Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Ketua Fraksi PKB MPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri membongkar praktik judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fraksi PKB juga mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas oknum di Komdigi yang diduga terlibat dalam praktik ini.

"Apresiasi tinggi untuk Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap perilaku menyimpang oknum di Komdigi yang memanfaatkan jabatannya untuk melindungi situs judi online," ujar Neng Eem dalam keterangan tertulis, Senin 4 November 2024.

Sejauh ini, 16 tersangka telah ditahan, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 5 sipil, dengan dugaan mengelola sekitar 1.000 situs judi online dan menerima setoran haram senilai Rp8,5 miliar per bulan.

Neng Eem menekankan bahwa pemberantasan judi online ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menekan angka kemiskinan. “Memberantas judi online membantu mengurangi kemiskinan, karena judi seringkali menjerat rakyat ke dalam utang,” ujarnya.

Fraksi PKB MPR RI juga mendukung Komdigi untuk memperkuat pengawasan internalnya dan berharap agar laporan penutupan situs-situs judi online dapat diumumkan secara berkala.

Tags : judi online , neng eem