Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Atlet Sepak Bola

| Selasa, 05/11/2024 15:02 WIB
Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Atlet Sepak Bola Kevin Diks disetujui menjadi Warga negara Indonesia pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/11). (Foto: Goal.com)

RADARBANGSA.COM - DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk tiga atlet sepak bola yang memiliki keturunan Indonesia. Keputusan tersebut disepakati melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa, 5 November 2024.

"Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Nia Johanna Christina Cornelia Leatomu dan saudari Estella Raquel Loupattij, dapat disetujui?" tanya Dasco diikuti persetujuan seluruh peserta sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Keputusan pemberian naturalisasi tersebut sebelumnya juga telah disetujui di Komisi X dan Komisi XIII. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan naturalisasi ketiga atlet tersebut merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam menghadapi berbagai pertandingan sepak bola kedepannya.

Sebagai informasi, naturalisasi ini dilakukan agar Indonesia semakin siap menghadapi FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 Tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027 serta untuk target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday.

Sedangkan naturalisasi Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij diperlukan untuk penguatan pada petandingan AFF Women's Cup 2024 yang diadakan pada November dan Desember, memperkuat pertandingan AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025, dan FIFA Women Match Day 2025, meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia dan menduduki peringkat 5 besar di Asia, lolos AFC Women Asian Cup 2026.

Tags : DPR RI , Paripurna , Naturalisasi , Atlet , WNI