Soal Karyawan Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK
RADARBANGSA.COM – Pemerintah memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK bagi karyawan industri tekstil, PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi. Menurutnya, pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk perusahaan dan karyawan.
“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka,” kata Yassierli dikutip laman setkab, Rabu, 30 Oktober 2024.
“Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, ia juga memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.
“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bareskrim Polri Serius Tutup Jalur Masuk Narkoba, ini Langkahnya!
-
Rano Alfath Sebut Panja SDA Petakan Masalah Pengelolaan SDA
-
Kunjungan Bamus Majelis Nasional Korsel ke DPR, Bahas Sejumlah Kerja Sama
-
Lokasi Parkir Gelaran Festival Budaya Kota Tangerang
-
Mendikdasmen Ungkap Tiga Upaya Tingkatkan Kualitas Guru