Soal Karyawan Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK

| Jum'at, 01/11/2024 16:14 WIB
Soal Karyawan Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Kantor PT Sritex (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK bagi karyawan industri tekstil, PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi. Menurutnya, pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk perusahaan dan karyawan.

“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka,” kata Yassierli dikutip laman setkab, Rabu, 30 Oktober 2024.

“Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, ia juga memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” tukasnya.

Tags : PT Sritex