DPR RI Tancap Gas Rampungkan RUU PPRT
RADARBANGSA.COM – DPR RI terus fokus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sehingga bisa disahkan menjadi Undang-Undang.
"Kami akan tancap gas untuk lakukan pembahasan yang telah lama tertunda ini,” tegas Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dilansir website dpr, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Willy, RUU PPRT tersebut menyangkut perlindungan rakyat Indonesia, khususnya demi masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Bahkan, tambahnya, pengesahan ruu ini dinilai sejalan dengan visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ada penegasan dalam Astacita Presiden Prabowo soal peningkatan SDM, DPR tentu selalu siap mengakselerasinya. Kita mulai dari RUU PPRT ini dengan tambahan energi baru di DPR," imbuhnya.
DPR RI juga, tukas Willy, terus berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Termasuk mempercepat pembahasan RUU PPRT yang sudah dinantikan hampir dua dekade ini.
“Banyak kasus terkait teman-teman PRT yang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak adanya undang-undang yang mengatur secara khusus tentang perlindungan hukum PRT,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapolri Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Pemerintah Inggris Nyatakan Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak Indonesia
-
Jadi Beban Berat Daerah, Novita Pertanyakan Kemenpar Hapus DAK Pariwisata
-
Jazilul Fawaid Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Cukup Pesat
-
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie ke Semifinal Usai Kalahkan Lei Lan Xi