Politisi PKB Hindun Anisah Apresiasi Komnas Perempuan Perjuangkan RUU PPRT
RADARBANGSA.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah mengapresiasi Komnas Perempuan yang konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal ini disampaikan Hindun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024) lalu.
“Untuk Komnas Perempuan, saya sangat mengapresiasi soal usulan RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan karena kita tahu, kita sendiri, sebagai negara yang mohon maaf, negara pengirim domestic worker ke negara di negara-negara penempatan di hampir di 12 negara,” kata Hindun Anisah.
Menurut Hindun, sampai saat ini jumlah domestic worker yang ada di luar negeri itu di tahun 2024, dari Januari sampai Agustus ada 108.477 orang, “Ini domestic worker kita yang mayoritas perempuan,” tambahnya.
Dalam momen itu juga, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menggalang dukungan dihadapan pimpinan Baleg DPR RI sekaligus para anggota dewan yang hadir untuk mengawal RUU PPRT bisa masuk sebagai bagian dari Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.
“PRT ini bekerja di lingkungan keluarga yang minim dari sorotan perlindungan hukum dan tentunya, kita harus memberikan rasa aman (dengan) melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mahkamah Konstitusi Minta Pembentuk Undang-Undang Buat UU Ketenagakerjaan Baru
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP di 38 Provinsi di Indonesia
-
Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi, Shin Tae-yong: Harus Bekerja Keras!
-
Kementerian Luar Negeri Sebut 79 WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon
-
MotoGP 2024: Francesco Bagnaia Pede Tampil di Malaysia Usai Juara di Thailand