DKPP Terima 565 Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

| Jum'at, 25/10/2024 20:25 WIB
DKPP Terima 565 Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito (Ketua DKPP RI). (Foto: DKPP)

RADARBANGSA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat sebanyak 565 aduan dugaan penyelenggara pemilu diterima per 25 Oktober 2024 atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.

"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dilansir dari antaranews, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurut dia, rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.

"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu, kami ingin menjadikan rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024," tuturnya. 

Kegiatan Rakor Penyelenggara Pemilu tersebut berlangsung 24-26 Oktober 2024 menghadirkan 518 penyelenggara pemilu terdiri dari para ketua KPU tingkat provinsi sebanyak 21 orang, para ketua Bawaslu tingkat provinsi 21 orang, dan sebanyak 238 orang para ketua KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota.

Tags : DKPP RI , Aduan , Pemilu , Pilkada , Rapat Koordinasi

Berita Terkait