Sekda Kota Tangerang Herman Apresiasi MUI dalam Upaya Bentengi Umat

| Jum'at, 25/10/2024 16:47 WIB
Sekda Kota Tangerang Herman Apresiasi MUI dalam Upaya Bentengi Umat Acara penyuluhan hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 Terkait Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengapresiasi peran Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebagai benteng bagi umat khususnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba).

Hal itu disampaikan Herman Sumarman dalam acara penyuluhan hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 Terkait Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tangerang, Kamis, 24 Oktober 2024.

"MUI sebagai lembaga keagamaan yang memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk tatanan masyarakat yang beradab,” kata Herman.

“Salah satunya dengan memberikan perannya dalam memerangi Narkoba serta psikotropika dan zat adiktif lainnya," sambungnya.

Selain itu, lanjut Herman, MUI sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan agama, juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba.

"Melalui fatwa dan program-program sosial, MUI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif tersebut," tukasnya.

Tags : Kota Tangerang