Kemendikbudristekdikti Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Komisi X DPR: Ini Bisa Fokus

| Jum'at, 25/10/2024 10:03 WIB
Kemendikbudristekdikti Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Komisi X DPR: Ini Bisa Fokus Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudriktekdikti) menjadi tiga kementerian.

Tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Pemecahan kementerian tersebut disambut baik oleh anggota DPR RI Komisi X, Karmila Sari. Menurutnya, tiga kementerian tersebut bisa fokus dan detail dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

"Kalau saya secara pribadi ini bagus, anggaran Rp650 triliun (Rp722,61 triliun anggaran pendidikan pada Rancangan APBN (RAPBN) 2025,red) itu cukup besar, nah apabila ada yang namanya Dasmen, Dikti, dan Ristek satu lagi kebudayaan artinya fokus," kata Karmila Sari di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.

Karmila juga berharap ketiga kementerian dapat beradaptasi dengan cepat. Sehingga masalah-masalah yang menjadi prioritas penyelesaian dapat segera dituntaskan.

Sementara soal kurikulum mendeka, Karmila mengatakan pihaknya nanti akan menunggu penjelasan dari Mendikdasmen dalam Rapat Kerja dengan Komisi X untuk mengetahui bagaimana kondisi kurikulum yang saat ini berlaku.

"Kalau hal seperti itu tentu nanti kita lihat, kita timbang dulu kondisinya karena kita tentu harus sharing dulu dengan menterinya,” tukasnya.

Tags : Komisi X DPR RI