Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945

| Senin, 21/10/2024 20:15 WIB
Fraksi PKB MPR Nilai Pidato Presiden Prabowo Merupakan Pengejawantahan UUD 1945 Ketua FPKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambut baik isi pidato pertama Presiden Prabowo Subianto usai membacakan sumpah di Sidang Paripurna MPR Pelantikan Presiden & Wakil Presiden, pada Minggu (20/10/2024), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. Fraksi PKB MPR menilai isi pidato Presiden Prabowo merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Cita-cita Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun dan swasembada energi, itu merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945”, tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/10/2024).  

Satu contoh lagi, tambah Neng Eem, isi pidato Presiden Prabowo Subianto yang paling dasar dan merupakan perwujudan dari UUD 1945 adalah soal cita-cita menghapus kemiskinan dari bumi Indonesia. Menurut Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB, cita-cita ini perlu didukung. 

“Tekad menghapus kemiskinan itu nafasnya berasal dari pasal 28H, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin. Itu tugas negara,” kata Neng Eem.

Lebih lanjut, Neng Eem juga menegaskan bahwa sikap pemerintahan Presiden Prabowo yang mendukung kemerdekaan Palestina, juga sesuai dengan semangat dari Pembukaan UUD 1945, yakni bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Cita-Cita Presiden Prabowo perlu dilaksanakan oleh para Menteri di Kabinet Merah Putih.

Menurut Neng Eem, pidato Presiden Prabowo Subianto tentu perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para anggota kabinetnya, yakni para Menteri koordinator, Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan. Karena itu, Fraksi PKB MPR meminta para menteri bekerja sungguh-sungguh membantu Presiden, dan mampu memberi contoh bekerja dengan baik.

“Pepatah ikan busuk dari kepalanya, seperti kata Presiden Prabowo harus menjadi peringatan bagi para menteri untuk tidak korupsi, dan benar-benar bekerja demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Neng Eem.

Fraksi PKB MPR yang beranggotakan 68 anggota juga meyakini, imbuh Neng Eem, kinerja Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang telah dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kabinet Merah Putih akan mampu menjalankan cita-cita Presiden Prabowo, dan mengawal jalannya pemerintahan sesuai amanat UUD 1945.

Fraksi PKB MPR juga mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan memimpin pemerintahan selama lima tahun kedepan. Ucapan selamat juga disampaikan Fraksi PKB MPR kepada 53 Menteri dan 56 Wakil Menteri yang hari  Senin (21/10/2024) telah dilantik Presiden Prabowo.

Tags : FPKB MPR RI , Neng Eem Marhamah Zulfa

Berita Terkait