Digelar Sejak 14 Oktober, Operasi Zebra Jaya Jaring 54.827 Pelanggar Lalu Lintas

| Senin, 21/10/2024 20:05 WIB
Digelar Sejak 14 Oktober, Operasi Zebra Jaya Jaring 54.827 Pelanggar Lalu Lintas Operasi Zebra Jaya 2024. (Foto: erakini)

RADARBANGSA.COM - Polda Metro Jaya berhasil menindak sebanyak 54.827 pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya yang telah berlangsung sejak 14 Oktober 2024 lalu. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

"Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak E-TLE mobile dan 15.400 teguran," kata Ade dilansir dari antaranews.

Ia merinci, untuk pelanggaran roda dua tercatat angka yang cukup signifikan dengan total 21.434 pelanggaran. "Rincian pelanggaran pada roda dua, yaitu tidak menggunakan helm SNI ada 14.491 pelanggaran, melawan arus ada 4.638 pelanggaran dan melanggar marka jalan 2.305 pelanggaran," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pengendara roda empat total pelanggaran mencapai 19.138 kasus. adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 pelanggaran dan menggunakan ponsel saat berkendara 371 pelanggaran.

"Angka pelanggaran yang tinggi ini menjadi indikasi bahwa kami perlu lebih banyak melakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas," tukasnya. 

Tags : Polda Metro , Operasi Zebra Jaya , Pelanggaran

Berita Terkait