Kemenkes RI Luncurkan Pedoman Kerja Baru Bagi Puskesmas di Seluruh Indonesia

| Jum'at, 18/10/2024 21:11 WIB
Kemenkes RI Luncurkan Pedoman Kerja Baru Bagi Puskesmas di Seluruh Indonesia Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan RI). (Foto: Kemenkes RI)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan pedoman kerja Puskesmas yang baru, sehingga total menjadi enam jilid. Hal itu sebagai upaya untuk mengikuti perubahan demografi, epidemiologi, serta perkembangan teknologi, di Indonesia dalam pemberian pelayanan primer.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat, 18 Oktober 2024, mengatakan bahwa revitalisasi Puskesmas penting mengingat perubahan penduduk Indonesia serta teknologi. Menkes menyampaikan empat buku pertama diciptakan pada 1974 dan direvisi sekitar tahun 1990 atau 1991.

"Itu didesain 50 tahun yang lalu, di tahun 1974. Karena pada saat itu populasinya kita muda. Sekarang populasi kita menua. Itu sebabnya pedoman kerja puskesmas dengan ILP (Integrasi Layanan Primer) ini mesti disesuaikan. Bukan diubah, disesuaikan karena profil demografinya berubah, profil epidemiologinya berubah," kata Menkes.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pada era tersebut lebih banyak balita yang dibawa ke Puskesmas. Sementara, sekarang lebih banyak lansia (Lanjut Usia) yang datang untuk pelayanan di Puskesmas.

"Dulu banyak balita, ibu hamil. Sekarang banyak lansia-lansia seperti saya. Jadi tolong buatlah program-program buat lansia, seperti saya. Skriningnya apa, kalau darah tinggi kasih obat gratis lah sama puskesmas. Suruh olah raga yang banyak, supaya perutnya tidak gemuk, supaya tidak diabetes," tukasnya. 

Adapun pedoman kerja Puskesmas terdiri dari lima klaster.  Pertama manajemen, kedua kesehatan Ibu dan anak, ketiga kesehatan dewasa dan lanjut usia, keempat penanggulangan penyakit menular dan lesehatan lingkungan, kemudian kelima pedoman lintas klaster, serta satu pedoman kerja puskesmas pembantu (pustu). 

Tags : Kemenkes RI , Puskesmas , Pedoman Kerja , Klaster , Pelayanan

Berita Terkait