Wapres RI Minta Moratorium Pembukaan Prodi Ditinjau Ulang
RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meninjau ulang kebijakan moratorium pembukaan program studi (Prodi) di Perguruan Tinggi. Hal itu diungkapkannya usai meresmikan Universitas Darul Ma'arif Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/10).
Wapres menyampaikan, masyarakat harus diberikan kesempatan yang lebih luas dalam mengakses pendidikan tinggi, terutama pada prodi yang dibutuhkan.
"Kalau ada prodi-prodi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, saya berharap bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak melakukan moratorium, supaya dibuka, supaya semua memperoleh kesempatan yang sama, sehingga tidak ada lagi yang terhalang, terkendala," katanya.
Aturan moratorium yang tengah diberlakukan, kata Ma'ruf, jangan sampai menghambat akses masyarakat terhadap program studi yang relevan dan memiliki peluang manfaat yang besar di era sekarang.
"Kalau bahasa pesantrennya jangan ada yang terhijab, oleh karena aturan-aturan menjadi hijab, sehingga orang tidak bisa memperoleh sesuatu yang sebenarnya akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MK Putuskan Hapus Pasal `Presidential Threshold` dalam UU Pemilu
-
Industri Penerbangan Hadapi Tantangan Berat, Syaiful Huda: Butuh Keberpihakan Pemerintah
-
Komisi II DPR RI: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional
-
Dimulai Akhir Februari, Berikut Kalender MotoGP 2025
-
Menteri Keuangan Sebut APBN 2024 Ditutup dengan Relatif Sehat dan Aman