Daniel Johan Ungkap RUU Masyarakat Adat Diperlukan Agar Adat Leluhur Tetap Terjaga
RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar adat leluhur tetap terjaga.
Ia mengungkapkan, kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut Daniel, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan 'kualat'.
"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel dilansir dari antaranews, Jumat, 11 Oktober 2024.
Lebih lanjut Daniel berujar, sebagai wakil rakyat dirinya akan mendorong RUU tersebut masuk proegnas periode 2024-2029 hingga disahkan.
Daniel menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Sebab, lanjutnya, disahkannya RUU tersebut maka Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.
"Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mohammad Toha: PSI Jaga Integritas Pilkada dan Prinsip Keadilan dalam Demokrasi
-
Berantas Judol, Pemerintah Diminta Perketat Registrasi SIM Card
-
Sekjen DPR Ajak Mahasiswa Turut Aktif Awasi Jalannya Pemilu
-
Presiden Prabowo Apresiasi Jajaran Menteri Turunkan Harga Tiket Pesawat
-
Chery Mendunia! Penjualan Global Meroket 38,4%, Indonesia Ikut Panen Cuan