Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus

| Rabu, 09/10/2024 21:37 WIB
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

“Semua harus kita perkuat, revisi Perbup kita lakukan untuk memperbaiki tata kelola. Jika tata kelola semakin baik, pastinya hasilnya yang dirasakan masyarakat semakin baik,” kata Adriyanto dalam rilisnya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurutnya, regulasi ini bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. Namun ia berpesan agar dalam proses pelaksanaan regulasi semuanya dilakukan dengan koordinasi dan konsultasi kepada para camat.

“Pastinya para camat menyampaikan kepada saya untuk mencari jalan keluar untuk suatu masalah,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Dr. Edy Herwiyanto menyampaikan pemerintah memberi bantuan kepada desa, agar desa maju dan sejahtera.

“Harapan saya, mulai dari perencanaan yang tepat sasaran, dalam hal pelaksanaan juga mulai dari lelang, kades harus paham. Setelah pelaksanaan lakukan pengawasan dengan benar. Kalau tidak mampu, minta bantuan kepada Pemkab agar menggunakan tim ahli jika perlu,” tandasnya.

Tags : Pemkab Bojonegoro

Berita Terkait