KPK RI Periksa Ulang eks Dirjen Dukcapil Terkait Penyidikan KTP-e
RADARBANGSA.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIkembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika.
"Mengulang dan memperbaharui keterangan yang bersangkutan pada saat pemeriksaan terdahulu," kata Tessa dilansir dari antaranews, Selasa, 8 Oktober 2024.
Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa yang diperbaharui penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Irman diketahui berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).
Sejumlah pejabat turut diperiksa KPK terkait pengembangan penyidikan perkara KTP-e, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) sebagai saksi penyidikan perkara KTP-e pada Jumat (4/10) lalu.
Tessa mengatakan saksi Diah Anggraeni akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH). KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e sampai saat ini masih terus berjalan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jelang Pilkada Serentak, Komisi IV: Bulog dan Bapanas Pastikan Tidak Ada Penyaluran Bantuan Pangan
-
Presiden Prabowo Tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional
-
Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Jud1 Online
-
Survei Indopol Pilkada Grobogan: Bambang - Catur 59,5% dan Hadi - Sugeng 37,5%
-
Demi Nama Baik Polri, PKB Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan