KPK RI Periksa Ulang eks Dirjen Dukcapil Terkait Penyidikan KTP-e

| Selasa, 08/10/2024 16:15 WIB
KPK RI Periksa Ulang eks Dirjen Dukcapil Terkait Penyidikan KTP-e Tessa Mahardika (Juru Bicara KPK RI). (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIkembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika.

"Mengulang dan memperbaharui keterangan yang bersangkutan pada saat pemeriksaan terdahulu," kata Tessa dilansir dari antaranews, Selasa, 8 Oktober 2024.

Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa yang diperbaharui penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Irman diketahui berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).

Sejumlah pejabat turut diperiksa KPK terkait pengembangan penyidikan perkara KTP-e, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) sebagai saksi penyidikan perkara KTP-e pada Jumat (4/10) lalu. 

Tessa mengatakan saksi Diah Anggraeni akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH). KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e sampai saat ini masih terus berjalan.

Tags : KPK RI , KTP-e , Penyidikan , Dirjen Dukcapil , Korupsi