BPJS Ketenagakerjaan Merauke Serahkan Santunan Kematian ke Peserta Non ASN

| Senin, 07/10/2024 21:16 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Merauke Serahkan Santunan Kematian ke Peserta Non ASN Santuanan Kematian BPJS Ketenagakerjaan (foto: bpjsketenagakerjaan)

RADARBANGSA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada empat peserta non ASN Dinas Lingkungan Hidup Merauke kepada ahli waris, di Halaman Kantor Bupati Merauke, pada Senin, (7/10/2024).

“Santunan yang diberikan ini sebagai bentuk kehadiran negara yang telah melindungi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo dikutip laman bpjsketenagakerjaan.

Santunan tersebut sebanyak Rp42.000.000,- masing-masing peserta diserahkan kepada tiga peserta non ASN Dinas Lingkungan Hidup dan 1 aparatur kampung.

“Kami harapkan yang belum terdaftar segera terakomodir dalam APBD Kabupaten Merauke untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lisawanti.

Lisawanti menjelaskan bahwa bagi aparat kampung yang sudah masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baru 43 orang atau belum menyeluruh. Sedangkan peserta non ASN alias honorer atau kontrak sebanyak 1.453.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan