Jumlah Komisi di DPR RI Bakal Menyesuaikan Kementerian Pemerintahan Baru

| Kamis, 03/10/2024 16:33 WIB
Jumlah Komisi di DPR RI Bakal Menyesuaikan Kementerian Pemerintahan Baru Pimpinan DPR RI periode 2024-2029. (Foto: Akun X @fraksiPKB)

RADARBANGSA.COM – Sebanyak 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada rapat Paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.

Begitu juga dengan para pimpinan DPR RI sudah dilantik yakni Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Lalu Wakil Ketua DPRnya adalah Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB, dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem. Sementara itu, untuk jumlah Komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum ditentukan.

Anggota DPR RI Rizki Natakusumah mengatakan penambahan komisi di DPR RI akan menyesuaikan dengan kementerian dan lembaga (K-L) pemerintah mendatang. Menurutnya, penetapan komisi DPR dilakukan setelah adanya kepastian terkait jumlah kementerian dan lembaga era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Pertama kita menunggu jumlah kementerian dan lembaga yang akan berdiri di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Setelah itu DPR akan memutuskan berapa komisi yang akan mengawasi jumlah dan komposisi kementerian tersebut," kata Rizki.

Begitu juga kata Anggota DPR RI Dave Laksono yang menjelaskan mengenai jumlah komisi belum diputuskan. Menurutnya, pembentukan komisi DPR akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah. Pembentukan komisi juga akan diputuskan oleh pimpinan DPR.

"Tentunya akan menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan. Nanti akan diputuskan oleh Pimpinan DPR RI yang baru," tukasnya.

Tags : Rapat Paripurna , Komisi DPR RI

Berita Terkait