Soal Jumlah Komisi, Ketua DPR RI: Dibahas Selanjutnya

| Rabu, 02/10/2024 09:30 WIB
Soal Jumlah Komisi, Ketua DPR RI: Dibahas Selanjutnya Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI terpilih periode 2024-2029, Puan Maharani menegaskan jumlah komisi DPR RI akan dibahas dalam rapat selanjutnya. Ia menilai, mekanisme pembahasan terkait jumlah komisi pada periode ini tetap akan mengikuti mekanisme yang ada sebelumnya. 

"Kami akan melakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi dan berapa alat kelengkapan dewan (AKD)," kata Puan usai ditetapkan kembali sebagai Ketua DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Lebih lanjut disampaikannya, pimpinan fraksi dalam rapat pimpinan (rapim) bersepakat untuk melakukan musyawarah terkait jumlah komisi pada rapat berikutnya dengan pimpinan DPR yang baru dilantik.

"Tadi 'kan sudah ada pimpinan fraksi dalam rapim dan nanti musyawarah serta mufakat yang akan kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru," ungkapnya. 

Ia juga bersyukur proses penetapan dan pelantikan DPR, DPD, dan MPR sudah berjalan dengan lancar. Ditambah, penetapan pimpinan DPR yang baru dan terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua juga sudah berjalan dengan lancar. 

sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI. Ia didampingi empat Wakil Ketua yakni Adies Kadir (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurizal (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Saan Mustopa (Partai NasDem). 

Tags : DPR RI , Komisi , Pembahasan , Rapat