Upaya Setjen DPR Jelang Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029

| Jum'at, 27/09/2024 21:27 WIB
Upaya Setjen DPR Jelang Pelantikan Anggota Dewan Periode 2024-2029 Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Sekretariat Jenderal DPD RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI terus berupaya memberikan pelayanan optimal dalam menyukseskan Sidang Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode masa keanggotaan tahun 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 mendatang.

“Persiapan untuk 1 Oktober dari sisi keprotokolan dari DPR, DPD dan MPR tentu harus bersama-sama mempersiapkan tim yang akan nanti meng-handle semua rangkaian acara,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar dilansir dpr, Jumat, 27 September 2024.

Indra mengungkapkan beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi pada hari pelaksanaan pelantikan. Di antaranya adalah permintaan penambahan jumlah pendamping yang diperbolehkan menghadiri acara tersebut.

“Saat ini, jumlah pendamping yang diperbolehkan untuk menghadiri rangkaian pelantikan adalah satu orang untuk masing-masing anggota,” tambah Indra.

Hal teknis lainnya, seperti alur kendaraan dan kantong parkir pun tak luput dari perhatian, lanjut Indra, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya di lingkungan dpr.

“Kita juga akan bekerja sama dengan lingkungan di seputar Senayan ini untuk menjadi kantong-kantong parkir supaya pergerakan yang ada di kompleks parlemen ini tidak terhambat dengan jumlah (kendaraan) yang ada,” ujarnya.

Tags : Pelantikan DPR , DPD , MPR

Berita Terkait