Arzeti Bilbina Dukung BPOM Cantumkan Label Gizi di Makanan Kemasan

| Jum'at, 27/09/2024 15:52 WIB
Arzeti Bilbina Dukung BPOM Cantumkan Label Gizi di Makanan Kemasan Arzeti Bilbina (Anggota Komisi IX DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi IX DPR RI mendukung rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) yang akan mewajibkan pencantuman label nilai gizi atau nutrisi pada makanan kemasan. Kebijakan ini bertujuan untuk menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan.

"Kami mendukung kebijakan tersebut dan mendorong BPOM untuk segera merealisasikan rencana ini. Pelabelan nilai gizi di produk makanan harus menjadi norma, bukan sekadar wacana," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, Jumat, 27 September 2024. 

Rencana labelisasi kemasan pangan ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait komitmen dalam menangani penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, dan diabetes yang merupakan tiga penyebab utama kematian di Indonesia.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penanggulangan PTM tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mencakup pengendalian PTM melalui pengaturan konsumsi GGL.

Arzeti menilai seharusnya kebijakan ini telah diterapkan sejak lama sehingga masyarakat dapat menghindari penyakit tidak menular yang dibanyak disebabkan karena kelebihan dalam mengonsumsi GGL.

"Pola makan menjadi fondasi untuk menjaga kesehatan. Kita tahu penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung sebagian besar dapat dihindari dengan mengatur pola konsumsi yang lebih baik," tuturnya. 

"Maka labelisasi kandungan nutrisi pada makanan harus menjadi persyaratan yang tidak bisa ditawar lagi," sambung Arzeti. 

Untuk itu Arzeti berharap program-program penanggulangan dan pencegahan PTM harus semakin diperbanyak, termasuk lewat kebijakan label gizi pada produk makanan kemasan. "Dengan begitu, masyarakat sebagai konsumen dapat lebih mudah mengenali produk makanan atau minuman yang tidak sehat karena ada labelisasi nutrisi," imbuhnya.

"Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas, sehingga pelabelan yang efektif bukan hanya sekadar langkah tetapi harus menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara negara untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," tukasnya.

Tags : DPR RI , BPOM , Makanan Kemasan , Label Gizi