Mendagri Tegaskan Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

| Jum'at, 27/09/2024 09:35 WIB
Mendagri Tegaskan Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data Mendagri Tito Karnavian (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penyusunan kebijakan harus berdasarkan teori dan data karena kebijakan tanpa didukung teori yang kuat hasilnya hanya akan mengandalkan keberuntungan.

"Yang benar adalah making policy based on strong theory, setiap pembuatan kebijakan harus didasarkan kepada teori, maknanya di sini dalam konteks data dan statistik," kata Tito dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

Mendagri mengungkapkan, statistik berperan penting dalam pembuatan kebijakan. Teori yang mendasari kebijakan harus melalui proses pengumpulan dan analisis data sehingga statistik menjadi alat utama.

Tito juga berbagi pengalaman dalam menangani inflasi yang menggunakan data sebagai acuan. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk menangani inflasi yang terbilang tinggi. 

Dalam teori ekonomi, inflasi biasanya diatasi melalui instrumen suku bunga dan nilai tukar mata uang. Namun, Presiden Jokowi mengusulkan pendekatan baru yang berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS), mirip dengan penanganan pandemi COVID-19.

"COVID itu belum ada yang punya rumus real (ilmu penanganannya) di negara mana pun juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengucapkan terima kasih kepada BPS yang berperan besar dalam menjaga stabilitas inflasi Indonesia, yang saat ini terjaga di angka 2,1 persen dan menjadi salah satu yang terendah di dunia.

Ia melihat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta intervensi dari berbagai kementerian/lembaga seperti Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan sangat berperan dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Tags : Mendagri RI , BPS , Data , Teori