KPU Jawa Timur Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 31,2 Juta Orang

| Senin, 23/09/2024 20:01 WIB
KPU Jawa Timur Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 31,2 Juta Orang Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan daftar pemilih tetap (dpt) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sebanyak 31.280.418 orang pemilih.

"Jadi KPU Jawa Timur hari ini melaksanakan rekapitulasi (DPT Pilkada Jatim) ya, penetapan ada di kabupaten kota," ujar Komisioner KPU Jatim Nur Salam, di Surabaya, Jawa Timur Senin, 23 September 2024.

Dari total DPT yang tercatat dan memiliki hak pilih pada Pilkada Jatim 2024, KPU Jatim mencatat ada sebanyak 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan.

KPU Jatim mencatat, jumlah pemilih baru dalam DPT Pilkada Jatim 2024 tersebut sebanyak 73.001 orang, sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (tms) sebanyak 128.527 orang.

Nur Salam menuturkan, ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih baru pada Pilkada Jatim 2024. "Satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," ujarnya.

Sedangkan khusus untuk pemilih tidak memenuhi syarat (tms), menurut Nur Salam sangat dinamis. Kriteria atau faktor yang menjadikan pemilih tersebut berstatus tms, adalah meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri.

"Ada beberapa dinamika masyarakat, yang bersangkutan pindah lokasi. Jadi ada yang datang, ada yang pergi," tukasnya.

KPU Jatim mencatat, untuk jumlah kecamatan di seluruh wilayah Jatim sebanyak 666 kecamatan dan jumlah desa atau kelurahan sebanyak 8.499. Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan sebanyak 60.751 TPS. 

Tags : KPU , DPT , Jawa Timur , Pilkada Serentak