Paripurna DPR RI Setujui 5 Anggota BPK RI Periode 2024-2029

| Selasa, 10/09/2024 15:36 WIB
Paripurna DPR RI Setujui 5 Anggota BPK RI Periode 2024-2029 Paripurna DPR RI setujui 5 anggota BPK RI periode 2024-2029, Selasa (10/9). (Foto: Instagram @fraksipkb)

RADARBANGSA.COM - Rapat paripurna DPR RI menyetujui lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) periode 2024-2029. Adapun para anggota BPK RI terpilih merupakan rangkaian dari uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada 2-4 September 2024. 

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. 

Selanjutnya, seluruh anggota paripurna DPR RI yang hadir menjawab setuju. Puan pun mengetuk palu sidang tanda disetujui laporan dari Komisi XI DPR RI. "Sekali lagi pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," lanjutnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P membacakan Laporan Hasil Pembahasan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dari laporan tersebut, rangkaian seleksi calon anggota BPK RI telah dimulai pada 10 Juni 2024 dengan penugasan kepada Komisi XI DPR RI terkait rangkaian pemilihan calon anggota BPK RI.

Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran untuk Calon Anggota BPK RI pada rentang 19 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024 dengan 76 pendaftar. Dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 8 Juli 2024, dinyatakan satu orang pendaftar dinyatakan tidak lolos dan jumlah calon yang lolos menjadi 75.

Selanjutnya Komisi XI DPR RI melakukan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 (tujuh puluh empat) Calon Anggota BPK lantaran satu calon peserta Fit and Proper Test mengundurkan diri. Adapun selama rangkaian Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 September 2024 terdapat enam orang calon yang mengundurkan diri.

"Setelah memperhatikan masukan dari masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, maka Komisi XI DPR RI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI yang terpilih periode 2024-2029, adalah sebagai berikut: 1) Akhsanul Khaq, 2) Bobby Adhityo Rizaldi, 3) Dr. Budi Prijono, 4) Daniel Lumban Tobing, 5) Fathan, sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI terpilih Periode 2024-2029,” ujar Dolfie membacakan laporan.

Tags : DPR RI , Paripurna , BPK RI