Pemerintah Ajak Penyelenggara Platform Digital Berantas Berita Hoaks
RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak penyelenggara platform digital berperan aktif dalam penanganan dan pemberantasan berita palsu atau hoaks mengenai Pilkada Serentak 2024.
"Berita hoaks yang menyebar di ruang digital dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi dalam rilisnya, Kamis, 5 September 2024.
“Platform yang masuk ke ruang digital kita juga harus bertanggung jawab terhadap persebaran isu hoaks yang ada di platform masing-masing," sambungnya.
Prabu menegaskan, konten hoaks sangat berbahaya karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap fenomena politik, terutama jelang Pilkada Serentak yang akan segera berlangsung.
“Isu hoaks ini sangat berbahaya, baik dalam bentuk disinformasi maupun malinformasi. Hal ini dapat membuat publik memiliki pemahaman yang keliru terhadap situasi politik yang terjadi,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Prabu, Kementerian Kominfo akan mendorong platform digital untuk terlibat aktif dalam melakukan filtrasi terhadap konten hoaks.
“Kami berharap agar platform digital ikut bertanggung jawab dalam proses filtrasi ini. Kami juga berharap konstruksi dunia maya tidak terlalu jauh dari realitas di dunia nyata,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Maulid di Perumahan Avani Garden Residence, Ustadz Pantun Ingatkan Pentingnya Persatuan
-
Gus Imin Harap Anggota Fraksi PKB Jaga Integritas dan Tingkatkan Kualitas
-
Lionel Messi Ungkap Pemain Idolanya Saat Remaja, Jadi Inspirasi sebagai Pesepakbola
-
114 Ribu Tiket Kereta Api Libur Panjang Maulid Nabi Ludes Terjual
-
Wapres RI Minta Jajaran Menteri Selesaikan Tugas dengan Baik