Pemerintah Ajak Penyelenggara Platform Digital Berantas Berita Hoaks

| Kamis, 05/09/2024 19:39 WIB
Pemerintah Ajak Penyelenggara Platform Digital Berantas Berita Hoaks Ilustrasi teknologi digital. (Foto: winstarlinkcom)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak penyelenggara platform digital berperan aktif dalam penanganan dan pemberantasan berita palsu atau hoaks mengenai Pilkada Serentak 2024. 

"Berita hoaks yang menyebar di ruang digital dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi dalam rilisnya, Kamis, 5 September 2024.

“Platform yang masuk ke ruang digital kita juga harus bertanggung jawab terhadap persebaran isu hoaks yang ada di platform masing-masing," sambungnya.

Prabu menegaskan, konten hoaks sangat berbahaya karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap fenomena politik, terutama jelang Pilkada Serentak yang akan segera berlangsung.

“Isu hoaks ini sangat berbahaya, baik dalam bentuk disinformasi maupun malinformasi. Hal ini dapat membuat publik memiliki pemahaman yang keliru terhadap situasi politik yang terjadi,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Prabu, Kementerian Kominfo akan mendorong platform digital untuk terlibat aktif dalam melakukan filtrasi terhadap konten hoaks.

“Kami berharap agar platform digital ikut bertanggung jawab dalam proses filtrasi ini. Kami juga berharap konstruksi dunia maya tidak terlalu jauh dari realitas di dunia nyata,” tukasnya.

Tags : Berita Hoaks , Kominfo , Digital

Berita Terkait