Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia sebesar Rp1,4 T
RADARBANGSA.COM – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000.
Persetujuan tersebut disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean pada rapat kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
“Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia dalam RKA Tahun 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini.
Adapun rincian alokasi anggaran tahun 2025 Barantin antara lain, ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp242.082.723.000, program dukungan manajemen sebesar Rp1.178.433.412.000.
Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran Barantin sebesar Rp1.376.174.696.000 dengan rincian alokasi untuk ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp1.221.697.719.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp154.476.977.000.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mahkamah Konstitusi Minta Pembentuk Undang-Undang Buat UU Ketenagakerjaan Baru
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP di 38 Provinsi di Indonesia
-
Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi, Shin Tae-yong: Harus Bekerja Keras!
-
Kementerian Luar Negeri Sebut 79 WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon
-
MotoGP 2024: Francesco Bagnaia Pede Tampil di Malaysia Usai Juara di Thailand