Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia sebesar Rp1,4 T

| Rabu, 04/09/2024 18:47 WIB
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia sebesar Rp1,4 T Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Ermarini (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia (Barantin) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000.

Persetujuan tersebut disepakati bersama dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean pada rapat kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

“Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Karantina Indonesia dalam RKA Tahun 2025 sebesar Rp1.420.516.135.000,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini.

Adapun rincian alokasi anggaran tahun 2025 Barantin antara lain, ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp242.082.723.000, program dukungan manajemen sebesar Rp1.178.433.412.000.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mendukung usulan tambahan anggaran Barantin sebesar Rp1.376.174.696.000 dengan rincian alokasi untuk ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp1.221.697.719.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp154.476.977.000.

Tags : Barantin , Komisi IV DPR

Berita Terkait