Komisi XI DPR Mulai Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon BPK RI

| Senin, 02/09/2024 17:56 WIB
Komisi XI DPR Mulai Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon BPK RI Kantor BPK RI (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2024.

“Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dimana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan tatib DPR,” tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara.

Menurut Uskara, uji kelayakan dan kepatutan terhadap 74 calon Anggota BPK akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, pada 2-4 September 2024. Dari 74 kandidat akan dipilih 5 orang.

“Komisi XI telah menerima 76 nama calon anggota BPK dengan kronologi sebagai berikut; pada tanggal 8 Juli 2024 berdasarkan rapat internal tidak lolos verifikasi administrasi ada satu orang atas nama Sanko Simanulang kemudian pada tanggal 9 Juli 2024 satu calon anggota BPK juga mengundurkan diri atas nama Laode Muhamad Syarif,” imbuhnya.

“Nantinya Komisi XI DPR RI akan memilih 5 diantara 74 nama calon anggota dan selanjutnya akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI untuk meminta persetujuan anggota dewan,” sambungnya.

Tags : BPK RI