Pansus Hak Angket Haji DPR RI Sepakati Nusron Wahid sebagai Ketua

| Senin, 19/08/2024 16:31 WIB
Pansus Hak Angket Haji DPR RI Sepakati Nusron Wahid sebagai Ketua Wakil Ketua DPR RI, Gus Imin foto bersama usai penetapan Pansus Hak Angket Haji di Gedung Parlemen, senayan, Jakarta, Senin (19/8). (Foto: Akun X @cakimiNOW)

RADARBANGSA.COM - DPR RI sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Senin, 19 Agustus 2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat penetapan Pansus Haji dipimpin Wakil ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin). 

Dalam rapat ini, anggota Pansus dari perwakilan Fraksi DPR RI menyepakati Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji. Selanjutnya, Wakil Ketua akan diisi oleh Marwan Dasopang, Ledia Hanifa Amalia dan Dyah Pitaloka.

Anggota Pansus Haji Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan mekanisme pemilihan pimpinan Pansus. Dia mengatakan DPR menetapkan pimpinan Pansus Haji secara musyawarah mufakat.

"Kita harapkan dilakukan secara musyawarah mufakat dan semangat kebersamaan, serta dilanjutkan dengan rapat penyusunan jadwal-jadwal atau agenda kerja Pansus," ujarnya. 

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 9 Juli 2024 lalu disepakati pembentukan Pansus Haji. Adapun sebanyak 30 anggota DPR RI dari seluruh fraksi disepakati masuk dalam pansus Haji. 

Mereka terdiri dari fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.

Tags : DPR RI , Pansus Haji , Gus Imin , Nusron