Menko Polhukam Ungkap 61 Tokoh Bakal Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara

| Senin, 12/08/2024 15:18 WIB
Menko Polhukam Ungkap 61 Tokoh Bakal Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan terdapat 61 tokoh calon penerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia.

"Kami selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Dewan GTK beserta anggota Dewan GTK telah melaksanakan sidang Dewan GTK bagi tokoh-tokoh yang diusulkan, baik dari kementerian, instansi, lembaga, dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan, yaitu bintang sipil sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang," kata Hadi saat menyampaikan keterangan pers di IKN, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. 

Ia mengatakan tanda jasa dan tanda kehormatan diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lain atas pengabdiannya selama masa kerja dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014–2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2019–2024.

Sebanyak 61 tokoh calon penerima itu terdiri atas Tanda Jasa Medali Kepeloporan sebanyak satu orang, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia dua orang, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera 39 orang, Tanda Kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dua orang. 

Ia merinci, latar belakang dan jabatan/profesi dari 61 tokoh tersebut, yakni 23 menteri, 10 wakil menteri, sembilan pejabat lembaga tinggi negara, tujuh pejabat pimpinan instansi lembaga pemerintah dan non-kementerian, lima pejabat TNI/Polri, lima WNI yang berlatar belakang profesi, dan dua budayawan.

"Sehingga total semuanya adalah 61 calon penerima," ungkapnya. 

Lebih lanjut, tambah Hadi, penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan itu akan dilakukan Presiden Joko Widodo kepada calon penerima dan ahli waris calon penerima yang telah meninggal dunia.

"Yang rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta," tuturnya.

Tags : Menko Polhukam , Tanda Jasa , Tokoh , Indonesia

Berita Terkait