Kemnaker Imbau Semua Stakeholder Ketenagakerjaan Hapus Praktik Pekerja Anak

| Rabu, 31/07/2024 17:12 WIB
Kemnaker Imbau Semua Stakeholder Ketenagakerjaan Hapus Praktik Pekerja Anak Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengimbau semua stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil untuk terus bekerja sama dan melakukan inovasi, supaya menghapus praktik pekerja anak di Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan imbauan ini sejalan dengan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan yang diluncurkan sepekan lalu oleh Menaker Ida Fauziyah.

"Roadmap tersebut merupakan acuan bagi seluruh stakeholder Ketenagakerjaan merupakan acuan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA) menuju Indonesia Emas tanpa Pekerja Anak,” kata Afriansyah Noor di Cirebon, Selasa, 30 Juli 2024.

Afriansyah Noor menjelaskan dalam mewujudkan tumbuh kembang anak yang optimal, sudah selayaknya mereka harus diberi kesempatan untuk menikmati dan mendapatkan pemenuhan atas hak dasar mereka sebagai anak. Menurutnya, selain kekerasan fisik dan kekerasan mental, kekerasan atau eksploitasi ekonomi juga sangat rentan terjadi pada anak.

 “Keberadaan pekerja anak ini tidak bisa kita biarkan, khususnya mereka yang memasuki dunia kerja dalam usia yang masih sangat muda dan berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau BPTA,” imbuhnya.

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan