Hadapi Tantangan Perdagangan, Kemendag Selaraskan Arah Kebijakan dan Strategi Khusus

| Selasa, 30/07/2024 19:22 WIB
Hadapi Tantangan Perdagangan, Kemendag Selaraskan Arah Kebijakan dan Strategi Khusus Gedung Kemendag (foto: kemendag)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) menyelenggarakan Diseminasi Hasil Analisis  ke-1 BKPerdag Tahun 2024 secara hibrida  di  Aula Fakultas  Ekonomi  dan  Bisnis  (FEB)  Universitas  Airlangga, Surabaya, Selasa, 30 Juli 2024.

“Dalam kondisi global dan nasional yang dipenuhi berbagai tantangan, tugas menjaga dan meningkatkan kinerja perdagangan menjadi semakin kompleks. Menyikapi hal tersebut, pada 2025-2029 Kemendag memiliki arah kebijakan dan strategi yang disebut dengan Tri Karsa Transformasi Perdagangan dan Dasa Mandala Kebijakan Perdagangan,” ungkap Kepala BKPerdag, Kasan.

Kasan menjelaskan, beberapa tantangan dan peluang yang dihadapi saat ini antara lain pergeseran demografi penduduk  dunia,  perkembangan  geopolitik  global, ekonomi hijau dan perdagangan berkelanjutan, serta peningkatan kontribusi perdagangan digital.

“Dengan arah kebijakan dan strategi yang tepat, diharapkan berbagai tantangan tersebut tidak hanya dapat diatasi, namun juga dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelas Kasan.

Sementara itu, Dekan  FEB Universitas  Airlangga, Dian Agustia menyampaikan apresiasinya kepada BKPerdag yang telah mempercayakan FEB Universitas Airlangga sebagai mitra dalam berbagi hasil analisis.

“Hal ini merupakan wujud kontribusi sinergi antara praktisi dan akademisi dalam mendorong strategi pemerintah, termasuk terkait  peningkatan ekspor dengan tantangan yang berbeda di masing-masing negara. Semoga melalui diseminasi ini  dapat tercipta sinergi  yang bermanfaat untuk peningkatan kinerja ekonomi dan perdagangan Indonesia,” harap Dian.

Sebagai informasi, kegiatan Diseminasi Hasil Analisis adalah wujud kolaborasi pemangku kebijakan dengan berbagai pihak untuk  menyebarluaskan hasil analisis BKPerdag agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

Tags : Kemendag

Berita Terkait