Selama Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tindak 42.657 Pelanggar

| Kamis, 25/07/2024 18:10 WIB
Selama Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tindak 42.657 Pelanggar Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia. (Foto: Media Polri)

RADARBANGSA.COM - Polda Metro Jaya menindak 42.657 pelanggar lalu lintas pada hari kesepuluh Operasi Patuh Jaya 2024 baik melalui teguran maupun pemberian bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

"Pada tanggal 15-24 Juli 2024 itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE, sementara sisanya diberi teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari antaranews, Kamis, 25 Juli 2024.

Ade Ary menjelaskan, untuk jenis pelanggaran dari kendaraan roda dua paling banyak yaitu tidak memakai  helm SNI, melawan arus, hingga pelanggaran marka jalan.

"Ada 2.629 yang melanggar penggunaan helm SNI, 2.767 yang melawan arus, 1.862 melanggar marka jalan," tuturnya.

Sementara, untuk kendaraan roda empat menurut Ade Ary, ada tiga jenis pelanggaran yang terbanyak, yaitu penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar marka.

"Untuk penggunaan handphone saat berkendara ada 341 pelanggar, 14.863 yang tidak pakai sabuk pengaman, dan 288 pelanggar marka jalan," ucapnya.

Selain itu, Ade Ary juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Dia mengatakan terdapat 30.365 kegiatan penyuluhan dan 31.917 penyebaran atau pemasangan spanduk selama Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri telah berlangsung sejak 15-28 Juli 2024, setidaknya ada 14 target Operasi Patuh Jaya tahun 2024.

Tags : Operasi Patuh Jaya , Polda Metro Jaya , Pelanggar

Berita Terkait