KPK RI sebut 13.493 Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN

| Kamis, 18/07/2024 22:16 WIB
KPK RI sebut 13.493 Caleg Terpilih Sudah Laporkan LHKPN Tessa Mahardika (Juru Bicara KPK RI). (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat sebanyak 13.493 calon anggota legislatif (caleg) terpilih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sampai dengan tanggal 15 Juli 2024, dari data yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sekitar 13.493 calon yang sudah melapor LHKPN, dari total 20.462 calon terpilih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dilansir dari antaranews, Kamis, 18 Juli 2024.

KPK mendorong para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

"Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota, tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih," ujar Tessa.

Dia juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.

Tags : KPK RI , LHKPN , Caleg , KPU RI