Kemnaker: Praktisi dan Akademisi Miliki Andil untuk Advokasi Hubungan Industrial

| Kamis, 18/07/2024 19:15 WIB
Kemnaker: Praktisi dan Akademisi Miliki Andil untuk Advokasi Hubungan Industrial Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV yang digelar dari 17 hingga 20 Juli 2024 di Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekjen Anwar Sanusi mengapresiasi terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia berharap acara tersebut dapat menghasilkan tenaga ahli yang kompeten di masa yang akan datang.

“Saya memberikan apresiasi adanya pelatihan ini kepada para Ahli Hubungan Industrial. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan menghasilkan Tenaga Ahli yang berkompeten dan menjadi pilar utama dalam menegakkan hubungan industrial lebih baik di masa mendatang,” ujar Anwar Sanusi.

Menurut Anwar Sanusi, permasalahan hubungan industrial tak semata-mata hanya membicarakan hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial. Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi bidang politik, ekonomi dan bidang sosial.

Untuk itu, lanjut Anwar, Praktisi dan Akademisi memiliki andil untuk terus mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami kebenaran terkait hubungan industrial bagi pemerintah. 

"Kemnaker mendorong Praktisi memiliki pengetahuan cukup, sehingga sangat membantu dalam menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif, " tukasnya.

Tags : Kemnaker RI , Hubungan Industrial , Akademisi

Berita Terkait