Pemerintah Terus Sosialisasi Jaminan Hari Tua ke Perusahaan dan Pekerja

| Jum'at, 12/07/2024 17:49 WIB
Pemerintah Terus Sosialisasi Jaminan Hari Tua ke Perusahaan dan Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (foto: bpjsketenagakerjaan)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan pekerja tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya pada program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Program JHT ini ramah terhadap lanjut usia, dan dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja setelah memasuki masa pensiun," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Surakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Afriansyah juga menekankan pentingnya menjadi peserta program JHT tersebut mengingat pada tahun 2050 usia harapan hidup orang Indonesia mencapai 76,56 tahun, dan diperkiran Indonesia akan mengalami aging population (populasi lansia berusia lebih dari 60 tahun) lebih dari 20 persen pada 2045.

Sementara itu, lanjut Afriansyah, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan program JHT secara nasional masih sangat rendah, yakni 18.442 juta tenaga kerja atau sebesar 12,97% dari angkatan kerja yang bekerja di 10 Indonesia.

"Saya berharap, pemberi kerja dapat meningkatkan kepatuhan dalam rangka memberikan pelindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya, dan bagi pekerja dapat meningkatkan pemahaman tentang program jaminan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tukasnya.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan , JHT