KPU RI Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada Tak Buat Gaduh

| Jum'at, 12/07/2024 17:05 WIB
KPU RI Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada Tak Buat Gaduh Mochammad Afifuddin (Plt Ketua KPU RI). (Foto: KPU RI)

RADARBANGSA.COM - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan (dan) perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," ujar pria yang akrab disapa Afif itu di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Dia mengatakan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan di Pemilu 2024. Adapun perbaikan Sirekap nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

"Yang pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini," tukasnya. 

Meski begitu, pihaknya belum membahas hal itu secara detail, karena masih berfokus menyiapkan beberapa peraturan KPU (PKPU) dan aturan lainnya.

Tags : KPU RI , Sirekap , Pilkada Serentak , Konsultasi