Disnaker Kota Tangerang Beri Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan bagi Pekerja

| Jum'at, 05/07/2024 21:05 WIB
Disnaker Kota Tangerang Beri Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan bagi Pekerja Gedung Disnaker Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga memfasilitasi seluruh pekerja di Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi tentang ketenagakerjaan.

"Silakan datang untuk melakukan konsultasi tentang PHK, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja/Buruh, dan LKS Bipartit,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Jumat, 5 Juli 2024.

Menurut Ujang Hendra Gunawan, para pekerja dapat datang di jam operasional yang telah ditentukan Disnaker Kota Tangerang, “Jam operasional kami setiap hari kerja yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Fasilitas ini dapat digunakan untuk seluruh pekerja di Kota Tangerang," imbuhnya.

Ujang mengajak seluruh pekerja Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan konsultasi tersebut. Ia berharap dengan adanya program konsultasi tersebut dapat membantu para pekerja di Kota Tangerang.

"Kami harap, dengan adanya layanan konsultasi tersebut dapat membantu para pekerja di Kota Tangerang,” ucapnya.

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan , Disnaker Kota Tangerang