Kemendes PDTT Raih Penghargaan dari LKPP RI

| Jum'at, 05/07/2024 19:52 WIB
Kemendes PDTT Raih Penghargaan dari LKPP RI Logo Kemendesa PDTT (foto: istimwa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima piagam penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Kemendes PDTT jadi salah satu instansi pemerintah pusat yang memiliki kematangan sangat baik khususnya dalam penilaian Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3.

“Pada level ini, UKPBJ mensyaratkan instansi pemerintah untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder,” kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Setjen Kemendes PDTT Andi Nita Arie dalam rilis Kemendes, Kamis, 4 Juli 2024.

Andi Nita Arie menjelaskan, pada Februari 2024, dari total 628 UKPBJ di Indonesia, sebanyak 145 UKPBJ telah mencapai tingkat kematangan 9/9 atau berstatus Proaktif. Menurutny, pencapaian tersebut merupakan kerja keras dan komitmen kuat dari pimpinan tinggi madya maupun pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

“Penghargaan itu diharapkan dapat meningkatkan peran aktif UKPBJ Kemendes PDTT dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa serta memberikan dampak positif dalam mewujudkan misi pembanganan nasional,” harapnya.

Tags : Kemendes PDTT , LKPP RI