Pj Gubernur Banten Ajak Pemkab dan Pemkot Tempatkan RKUD di Bank Banten

| Kamis, 04/07/2024 21:37 WIB
Pj Gubernur Banten Ajak Pemkab dan Pemkot Tempatkan RKUD di Bank Banten Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Salah satunya dengan mengajak mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Al Muktabar menjelaskan bahwa dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi. Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

“Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten,” kata Al Muktabar dikutip laman pemprovbanten, Kamis, 4 Juli 2024.

"(Lalu) Kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota," tambahnya.

Lebih lanjut Al Muktabar, pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang sebagai bentuk penguatan Bank Banten. Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten.

“Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten,” sambungnya.

Tags : Bank Banten

Berita Terkait