Mendes PDTT Halim Iskandar Dukung Pembentukan PT Artha Desa Malang

| Kamis, 04/07/2024 20:49 WIB
Mendes PDTT Halim Iskandar Dukung Pembentukan PT Artha Desa Malang Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Malang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Bupati Malang, M. Sanusi, menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Ruang Keluarga Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis, 4 Juli 2024.

Kunjungan tersebut sebagai dukungan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terhadap langkah hebat BUMDes dan BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang ada di Kabupaten Malang dalam upaya pembentukan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka memberikan supporting penuh lahirnya PT LKM Artha Desa yang merupakan kelanjutan dari BUMDesa bersama LKD, yang membangun kolaborasi melahirkan PT LKM Artha Desa di bawah pembinaan OJK Malang.

''Insya Allah terwujud di akhir Juli nanti sudah di launching dan sudah disahkan oleh OJK. Ini merupakan pertama kali di Indonesia dan harapannya akan berkembang ke daerah-daerah lain,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Lebih lanjut Gus Halim-sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Kabupaten Malang ini luar biasa. Banyak hal-hal baru dimulai dari Kabupaten Malang. Cluster usahanya yang pertama simpan pinjam, dan keduamenerima tabungan masyarakat.

“Nanti kalau sudah launching saya juga akan menaruh deposito di situ, saya upayakan menjadi nasabah. Suatu saat PT Artha Desa ini meningkat menjadi BPR dengan harus memiliki modal awal 100 miliar, dan itu kalau digotong bersama-sama tidak akan ada beratnya. Se Kabupaten Malang, amat sangat kecil karena memiliki BUMDesa dan BUMDesa Bersama yang banyak," imbuhnya.

Sementara itu, terkait progres tahapan pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, Bupati Malang M. Sanusi menjelaskan bahwa saat ini sedang dalam tahap pembuatan akta pendirian PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan izin kepada OJK.

“Harapannya, segala prosesnya nanti dapat berjalan dengan lancar, dan mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta dari OJK,” ucapnya.

Tags : Gus Halim , Kemendesa PDTT